PSB dan Iskandar Zulkarnain

July 11, 2006

UN SMTP/SMTA 2006 telah berlalu dengan segala eksesnya. Kini anak-anak bangsa, generasi muda kita, penerus bangsa ke depan, tengah berjuang ‘menentukan’ pilihan tempat belajar di tingkat berikutnya. Pergelutan merebut bangku belajar di negeri kaya raya yang miskin ini bak ibarat perang saudara. Siapa ‘kuat’ (hebat) lebih mungkin merealisir idaman. Semakin miskin, tidak punya akses, bukan tidak mungkin akan ‘terlempar’ ke sekolah yang tidak diidamkan. Lembaga pendidikan swasta, mau tak mau, makin nyata menempati kasta kedua.

Konsep pengakuan sama terhadap sekolah negeri dan swasta terabaikan secara alamiah. Siswa dengan nilai tertentu untuk pertama memilih sekolah negeri, kalau lepas, baru ke sekolah swasta. Diskriminasi ‘praktek legal’, tetapi mengabaikan prinsip persamaan, terpampang di depan mata. Tetapi, Saudara, dapat dipastikan, pengelolaan pendidikan akan terus bergulir sesuai iramanya.

Kalau ditinjau dari konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), minimal kalau Sampeyan pernah membaca, apalagi memahami, bukan saja soal UN tetapi PSB adalah balikan MBS. MBS lahir dari rahim inovasi sekolah (buttom up) di Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hongkong dan seterusnya. Di Indonesia ketika Malik Fajar menjadi Mendiknas, seolah-olah akan dijadikan konsep penyelenggaraan pendidikan nasional dalam memicu kualitas pendidikan, kini nampaknya semakin abu-abu dalam praktek.

Yang lebih menyedihkan, kebijakan bagaimanapun dari birokrat pendidikan, selama republik ini ada, nampaknya menjadi kebenaran. Kalau misalnya, dokter melakukan malpraktek atau insinyur salah perhitungan dan bangunan roboh, jalur hukum bisa ditempuh. Bagaimanapun penyelenggaraan pendidikan, jarang kita mendengar atau membaca, penangung jawab (birokrat pendidikan) disehadapkan dengan sanksi hukum.

Anehnya, dengan sistem (praktek) pendidikan yang carut marut, mutu terpuruk, masih ada saja birokrat pendidikan dan pendidik yang membusungkan dada, kualitas pendidikan menaik tajam. Mereka beranggapan kesuksesan telah diraih berkat kerja keras. Luar biasa.

Salut Buat Pak Zul
Dalam pada itu, pernyataan Kadindik Banjarmasin, Iskandar Zulkarnain, bahwa dia minta dicopot sebagai Kadindik karena PSB camuh dan kalau tidak bisa diatasi, sungguh bernilai tinggi dalam pengertian, pejabat harus betaggung jawab atas kebijakannya. Saya tidak kenal dia, tetapi ketika tampil di TVRI Kalsel, sangat tertarik ide-idenya. Terlepas dia berasal dari rumpun alumnus LPTK atau bukan, sungguh salut. Suguhan tekad, birokrat pendidikan tidak sembarangan mengambil kebijakan.

Bagi saya ‘sikap’ Zulkarnain bak pelepas dahaga ketika kehausan di gurun pasir. Entahlah, apakah akan bergulir bak snowball atau hanya hingar-bingar sesaat, waktulah yang akan menjadi bukti faktualnya. Yang ingin saya sampaikan, sudah waktunya kita berpikir, birokrat pendidikan lebih bertanggung jawab atas segala kebijakannya.

Harap dicatat, kualitas pendidikan kita sangat memalukan, dan yang mengurus birokrat pendidikan, hasil rilnya seperti kita pahami. Kalau dengan passing grade 4,5 saja keteter bagaimana akan meniru Singapura dan Malaysia dengan patokan 7. Dengan Vietnam yang baru dilululantakkan perang saja kalah. Indeks HDI kita kalah jauh.

Seorang teman sampai kesal, bagaimana mungkin, ada birokrat pendidikan yang berkehidupan lebih dari cukup —tapi bukan di banua— sementara fasilitas pendidikan di lingkungannya parah dan payah. Rumah-rumah atau mobil dinas seolah mencibir sekolah yang mau roboh. Kalau bicara fasilitas sampai kualitas, pihak lain yang salah.

Saya sampai bersilancar di internet, dari 36 Mendiknas yang kita punyai, waduh siapa sih yang berbasis akademik pendidikan? Kalau dilanjutkan ke Kadindik sampai jajaran bawahnya, hal serupa akan terlihat. Di Bappeda saja, sebagai perancang pembangunan, sekalipun pendidikan di urutan satu prioritas, jarang yang berbasis pendidikan. Lalu, bagaimana perencanaan pendidikan akan tajam kalau dirancang oleh mereka yang bukan ahlinya.

Hadis Nabi Muhammad SAW, kalau pekerjaan tidak diurus ahlinya, tunggulah kehancuran. Kecuali, kita tidak mempercayai hadis Nabi Muhammad SAW, silahkan saja. Tetapi masalahnya memang tidak sederhana, sebab berbagai faktor membalutnya. Sangat bijak untuk sepuluh tahun ke depan jadi catatan Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemko dan Pemkab.

Kalau di instansi pemerintahan ada program S2 untuk aparat, apa salahnya sih, 10% di sekolahkan ke LPTK? Siapkan kader untuk 5-10 tahun ke depan dengan serius. Opini ini juga bukan ‘menolak’ teman-teman birokrat pendidikan yang alumnus non-LPTK. Saya bicara soal persiapan SDM. Bisa saja orang-orang non-LPTK, misalnya seperti Zulkarnain yang inovatif. Tetapi, kan harus berpikir dan belajar lebih mantap. Artinya, diperlukan waktu untuk berbenah diri. Kalau mau effisien, tidak ada salahnya dipersiapkan dengan sengaja.

Evaluasi
Kepada Zulkarnain saya mengusulkan satu hal. Kalau hingar-bingar PSB sudah reda, mumpung Sampeyan punya otoritas, tolong satu hal. Di daerah lain, ada indikasi kecurangan UN dimana sekolah membentuk ‘Tim Sukses’. Di banua sampai sejauh ini belum didapat bukti sekalipun ada rummor. Tolong dilakukan kajian ilmiah. Maksudnya begini.

Hasil UN mengembirakan banyak pihak dalam pengertian tingkat kelulusan dan capaian hasil prestasi belajar menaik. Fakta lainnya, banyak sekolah-sekolah pinggiran atau yang dianggap ‘anak bawang’ prestasinya bagus. Teliti sekolah-sekolah tersebut, kalau tingkat kelulusan dan prestasi belajar baik karena sistem yang diterapkan bagus, jadikan contoh. MBS diadopsi dari inovasi sekolah-sekolah di negara maju, bukan dari kebijakan nasional pendidikan.

Tapi, kalau prestasi mencengangkan tersebut karena ulah Tim Sukses seperti di Banten dan daerah lain yang tengah diselidiki, perlu diberi sanksi siapa saja yang terlibat. Jangan Sampeyannya yang mundur, tetapi yang melakukan kesalahan. Hal ini penting, karena saat ini pemerintah semankin sadar dan mulai menancapkan tapak-tapak emas pendidikan yang perlu didukung dengan kajian ilmiah.

Coba bayangkan, siswa-siswa yang lulus dengan nilai baik, karena sistem PSB Banjarmasin sangat meritokrasi (itu yang dilakukan Jepang), masuk sekolah terhebat, dan ternyata nilainya didapat dengan haram, akan berakibat fatal bagi peserta didik itu sendiri. Lagi pula, otomatis mengahancurkan bagun sistem. Bukan tidak mungkin, yang diterima di sekolah terhebat adalah mereka yang terkatrol. Bayangkan bagaimana kualitas bangsa ini ke depan (mudah-mudahan tidak).

Lebih parah lagi, kalau misalnya anak-anak bangsa yang menempatkan posisi pendidikan bagus dan nanti menjadi aparat pemerintah, pemimpin perusahaan, atau tokoh masyarakat, akan ada efek psikologis dalam memandang kecurangan. Coba, ketika harus mengambil kebijakan … wah gua bisa begini karena dulu diselamatkan sistem yang korup, sistem curang. Apa tidak bahaya kalau menjadi kenyataan.

Kalau sejak dari bangku sekolah sudah dipasok dengan kecurangan, dari hasil kecurangan, sungguh susah mencari istilah yang pas. Siapa saja yang paham esensi pendidikan akan ngelangsa manakala guru, kepala sekolah, atau siapa saja, berjamaah bercurang ria demi gensi, demi kelulusan anak didiknya. Bukan jeruk makan jeruk, tapi koruptor pendidikan menitip jurus-jurus sukses korupsi dalam mendidik sikap korup.

Mudah-mudahan para pelibat pendidikan di banua tidak sedemikian. Gagasan saya, kalau punya data, ke depan lebih waspada. Pemakaian IT di PSB Banjarmasin adalah terobosan inovatif-positif. Jangan pernah melangkah surut, anak-anak kita nantinya akan hidup sangat IT-minded, lanjutkan saja. Persiapannya saja yang dimatangkan, dan … itu pekerjaan gampang ditinjau dari kecanggihan IT. Gara-gara hal sepele itu Pian mundur, kada iluk jua Pak ai.

Jangan, sekali-kali jangan. Membenahi lebih penting. Kesalahan-kesalahan awal adalah inti dari eksprimen. Dalam dunia ilmiah ada yang namanya trial and error. Tapi, kalau error meluluh, keledai namanya. Selamat melakukan inovasi ril praktek pendidikan. Kekurangan adalah hal wajar.

Titipan terakhir saya, dari bacaan media cetak atau simakan media eleketronik nasional, Tim Sukses sebagaimana dilansir adalah Tim Sukses Dosa (?). Di banua mari kita siapkan Tim Sukses dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang halal menyongsong UN 2007 (kalau tidak dilikuidasi pemerintah dan DPR RI). Melakukan praktek halal adalah indah dan bermanfaat. Dan, … kunci kemajuan (kualitas) pendidikan adalah kemampuan melakukan inovasi. Selamat melangkah.

Bagaimana menurut Sampeyan?

Ersis Warmansyah Abbas, dosen FKIP Unlam, website: ersis.blogsome.com., email: ersis_wa@yahoo.com.

Pendidikan Korupsi?

June 28, 2006

GUFLINO Che Guevara, begitu nama siswa SMP di suatu kota di Indonesia, mengaku telah mendapat bocoran unjian nasional (UN) dari kawan-kawannya. Penyandang nama pejuang Amerika Latin yang kesohor tersebut rupanya remaja berjiwa ‘ksatria’, otaknya masih ‘normal’ dan takut dosa, mendapatkan sesuatu yang sebenarnya bukan haknya. Alhamdulillah, kita masih punya remaja semacam Guflino.

Rupanya, dalam kaitan UN, itu belum seberapa. Simak penuturan Iman Taufik guru pada sebuah SMA di suatu daerah. Kecurangan UN sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, sejak UN ‘dihidupkan’. Imam mengatakan, ‘membantu’ siswa bukanlah kreativitas guru dan sekolah saja, tetapi guru-guru dikumpulkan di pendopo kabupaten untuk ‘menyuksesan UN tanpa ekses’. Bisa ditebak praktek lanjutannya, soal dikerjakan ‘Tim Sukses’ lalu dibagikan kepada siswa. Auzubillahi min zalik, bukankah merupakan kejahatan pendidikan berjamaah?

Werdianti, guru SMP di sebuah kota ketika mengawasi UN mendapatkan siswanya curang dan melapor ke sekolah. Apa yang terjadi? Dia diminta untuk tidak memperpanjang persoalaan tersebut. Pesan moral, berbuat di jalur yang benar di dunia pendidikan, justeru membahayakan. Iman, Werdianti dan mungkin masih banyak lagi guru hanya bisa mengelus dada. Syukurlah, mereka malu hidup di dunia pendidikan yang begitu …. (pembaca pilih saja istilah yang tepat).

Praktek lokal semisal guru menjadi ‘Tim Sukses’ sekolah, menebar jawaban UN melalui SMS atau cara konvensional lainnya, sudah merupakan rahasia umum. Lebih ‘masuk akal’, ada sekolah yang mengumpulkan jawaban siswa lalu dibaiki sebelum diproses. Hebatnya, ketika bocoran diberi rata, guru-guru ‘membetulkan’ agar ada beberapa jawaban yang salah supaya nilai siswanya tidak terlalu tinggi.

Pada kasus lain, guru membantu siswa kurang pandai dan membiarkan siswa pandai. Kalau ceritanya demikian, Che Guevara pantas saja kaget, wong dia tidak merasa pintar matematika kog bisa meraih nilai 9,3. Dan, … mereka yang berprestasi sebelum UN sudah diterima PT, bisa jadi wajar tidak lulus dan mendapat nilai jelek dibanding teman-temannya. Korban UN temasuk anak-anak pintar.

Hal-hal seperti itulah yang diadukan guru, siswa, orang tua, dan pepeduli pendidikan ke Indonesian Corruption Wacth (ICW) Jakarta. Mau tahu jawaban Sekjen Depdiknas, Dodi Nandika? Katanya, laporan terjadinya kecurangan tersebut akan menjadi titik masuk untuk melakukan investigasi, yang tengah digalang oleh Inspektorat Jenderal Depdiknas. Kira-kira hasilnya akhirnya sudah dapat ditebak.

Praktek Korupsi?
Pada tingkat lebih luas, saya pernah ‘membaca’ seorang dosen muda mengeluh ketika menangani proyek di kampus. Apa pasal? Dia disuruh menandatangani kuitansi pembelian barang yang menurutnya harganya sudah di mark up. Geramnya bukan main. Tapi, seperti kebanyakan orang yang tidak berdaya dan atau kurang yakin dengan kebenaran kali ya, dia pasrah.

Pada lain kasus, ada guru yang mengeluh, bagaimana ini, oleh pimpinan disuruh menandatangani kuitansi uang segitu, yang diterma segini. Seorang guru agama mengeluh: “Saya ini mengajar agama, tapi kog jadi mendapat persoalan seperti ini”. Gembar-gembor dana pendidikan akan dipantau secara ketat oleh lembaga berlapis kehilangan maknanya, kata seorang teman. Mudah-mudahan hal-hal seperti itu hanyalah ‘dongeng’ saja. Saya tidak berniat membahasnya sebab perlu bukti. Itu lebih baik jadi urusan pihak berwajib.

Pada posisi demikian, hanya bisa menyarankan, kalau ada uang yang dianggap tidak wajar, ya jangan terima. Kalau mau jujur hal-hal sedemikian memang mungkin ada, sekalipun untuk menghibur diri kita sabar-sabarkan hati, itu sekadar isu belaka. Mudah-mudahan demikian adanya dan pelibat-pelibat pendidikan makin sadar (kalau ada dan merasa ada) hal-hal kurang beres dalam praktek pendidikan.

Bukan maksud mendramatisir, tetapi bacalah beragam media cetak, baik lokal maupun nasional, simaklah tayangan TV, dengar radio, atau rajinlah bersilancar di internet. Dipastikan, banyak hal-hal mendenda pendidikan. Wajar muncul tanya, ada apa sebenarnya dengan pendidikan kita?

Seorang mahasiswa berargumen: korupsi yang dipraktekkan secara bagus adalah buah proses panjang ‘pelajaran nyata’ yang dimulai dari pendidikan. Karena sudah menjadi habit, ketika menjadi petinggi perusahaan atau pemimpin publik, tidak jelas lagi mana praktek korupsi mana yang tidak.

Tentu saja, pikiran semacam itu khas mahasiswa yang terbiasa melontarkan olahan tangkapan fenomena di masyarakat dengan garang. Sekalipun demikian, ada baiknya juga disimak untuk menatap diri. Minimal, setiap kita, insan-insan pendidikan, merenung, mana tau ada benarnya. Kalau terindikasi pada diri kita, walau sedikit, mari diperbaiki.

Logikanya, sekolah adalah bagian dari pendidikan sesorang dalam kehidupan. Kalau sekolah, sadar atau tidak, mempraktetkan hal-hal buruk seperti ditenggarai, mari tinggalkan. Insya Allah, bila di jalan yang benar akan sangat berjasa membentuk watak generasi satria, yang tidak menghalalkan cara untuk menggapai prestasi.

UN Perlu Tapi Tidak Penting
Kembali ke UN, apakah uang itu penting, perlu atau apalah namanya, banyak pihak yang memprotesnya. Yang pasti, akibat UN sudah dirasakan masyarakat saat ini. Saya bukan penentang UN atau pendukungnya. UN itu bagus dalam melihat peta pendidikan nasional sebab kita akan tahu pemerataan kualitas pendidikan. Nah, seharusnya kalau di suatu tempat jelek, dilakukan hal-hal mendasar untuk memperbaiki. Begitu pemahaman teoritik saya.

Bisa jadi, misalnya Malaysia, melakukan UN. Harap dicatat, sarana dan prasarana, fasilitas, kualitas guru —juga gaji guru— sudah memadai dan merata. Jadi, ketika UN dilaksanakan memang manpu melihat peta pendidikan. Ingat pula standar yang dipakai adalah 7 sementara kita 4,50. Jauh sekali bedanya.
Pantas saja mereka yang paham pendidikan tersenyum kecut menyimak kebanggaan birokrat pendidikan, hasil UN 2006 menunjukkan peningkatan mengangumkan kualitas pendidikan. Apa iya? Tanyakan pada inti pemahaman kemampuan diri Sampeyan.

UN itu perlu dalam posisi sebagimana mana saya tulis, tapi bisa jadi tidak penting manakala konsisten menerapkan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS). Tidak ada salahnya sekolahlah yang menentukan kelulusan. Nanti akan terlihat mana sekolah yang berkualitas mana yang buruk. Bisa jadi, apa yang ditenggarai berbagai pihak, kualitas kelulusan UN adalah kualitas semu, ada benarnya.

Kepada birokrat pendidikan dan pejabat publik, sekedar mengingatkan, lebih baik fokus menyiapkan sarana dan prasana, fasilitas sekolah dan penunjang lainnya agar PBM bisa berjalan sebagaimana adanya. Mengejar UN memang tidak bisa dihindarkan karena UN lahir dari sistem pendidikan nasional, tetapi membenahi sekolah lebih penting.

Kalau punya kemauan, keberanian, dan niat baik untuk mempraktekkan nilai-nilai kebenaran, sekali lagi kalau mau, lakukan penelitian tentang tindak curang praktek UN. Untuk apa, menghukum sekolah? Hemat saya cukup untuk melihat kondisi obyektif sesungguhnya agar dapat gambaran, lalu bandingkan dengan sasaran, agar terpetakan dalam skedul kita harus melakan a, b, c dan bla-bla dalam mendayung kualitas pendidikan. Seorang teman, Doktor dari luar negeri, pengamat pendidikan di suatu kota, terbingung-bingung, bagaimana mungkin sekolah di pinggiran yang kondisi obyektifnya seperti X meluluskan siswanya 100% sementara sekolah dimana ‘berkumpul’ siswa-siawa terhebat, ‘berhasil’ menyisakan siswa tidak lulus UN dengan jumlah lumayan.

Kalau itu sudah dilakukan, mari fokuskan tindak untuk mendukung PBM di sekolah. Sejatinya, kalau PBM berjalan sesuai teori dan terlaksana dengan baik, bentuk evaluasi apapun yang dilakukan, hasilnya akan baik. Sebaliknya, manakala PBM jelek, evaluasi macam apapun yang dilakukan hasilnya akan berbuah hingar-bingar dan penyalahan berbagai pihak, kecuali diri dan instansinya. Mudah-mudahan kita terhindar dari hal-hal sedemikian.

Bahwa UN menendang simpul-simpul kesadaran dan kekecewaan, ada benarnya. Tetapi, marilah kita merapatkan barisan untuk menjadikan tantangan, agar kita lebih profesional dan proporsional memandang pendidikan. Dan ingat … kunci sukses semua itu bukan terfokus pada presiden, mendiknas, kadinas, dan jajarannya saja, tetapi terlebih pada guru. Karena itu jangan menyakiti guru.

Maaf, mudah-mudahan salah, guru-guru kita adalah korban kebijakan birokrasi (pendidikan). Mereka diminta berprestasi, menjadikan anak-anak kita pintar, tapi sarana dan prasarana, fasilitas dan gaji mereka dibiarkan apa adanya. Untuk itu, ke depan mari selangkah demi selangkah, guru jangan dijadikan obyek pendidikan, guru adalah subyek pendidikan. Guru adalah busur panah kemajuan bangsa ke depan.

Bagaimana menurut Sampeyan?

Banjarbaru ‘Ditegur’ UN?

June 21, 2006

PENGUMUMAN hasil UN SMTA 2006 dimana Banjarbaru menduduki posisi ‘terbaik’ ketidaklulusan se-Kalsel membuahkan pertanyaan, ada apa dengan pendidikan Banjarbaru? Betapa tidak. Banjarbaru adalah kota yang didengungkan sebagai (akan) menjadi Kota Pendidikan, kog kelulusan UN 2006 menduduki posisi terbuncit se-Kalsel.

Setelah media cetak melansirnya, HP saya lincah berdering dan SMS silih berganti dengan pertanyaan: Kenapa UN siswa-siswa Banjarbaru jeblok? Ketika ke kampus hal senada diutarakan teman-teman dan berbagai analisis diapungkan. Semua menyesalkan. Apa jawaban saya?
Kesemua pertanyaan dan keluhan dijawab standar saja: ‘Begitulah kenyataannya’. Kalau faktanya demikian, buat apa berkilah, mencari alasan ini-itu. Justeru seharusnya dimaknai sebagai introspeksi untuk berbuat lebih baik dan lebih nyata. Ibarat main bola, jangan sampai kekalahan di suatu pertandingan berakibat frustasi dan membubarkan kesebelasan.

Saya pun tidak berkilah. Misalnya berapologia, apa urusan saya, memangnya pejabat Dindik Banjarbaru? Secara formal tidak punya urusan. Selama ini, paling-paling melontar gagasan. Sebagai akademisi bersama teman-teman dalam kolaborasi dengan LPMP Kalsel baru melakukan survey awal untuk menapak gerakan peningkatan kualitas pendidikan Banjarbaru 2007. Itu pun ‘dicurigai’ dan ditendang sebagian orang he … he … Berkontribusi saja susah.

Tapi, sudahlah. Ke depan ‘melihat’ Banjarbaru sangat-sangat mungkin menjadi ‘pusat’ kualitas pendidikan Kalsel. Kalau sekarang, sesuai pengajaran ESQ Training yang saya sukai: Jangan Berkilah.
Minimal, kenyataan tersebut menjadi lecutan agar berbenah diri, ada something wrong. Minimal ada yang kurang, yang perlu diperbaiki. Sikap seperti ini penting jadi pegangan, tidak saja bagi Dindik Banjarbaru, tetapi juga bagi elemen terkait. Dalam berpikir terbalik, selayaknya ‘bergembira’, posisi kita saat ini di titik ini, tujuan kita ke titik itu, diskravensinya sekian, untuk itu kita perlu melakukan a, b, c, d dan bla bla.
Jujur pada capaian adalah modal dasar bagi kompetisi konstruktif ke depan, berkilah adalah kedunguan apologia. Mencari-cari alasan, mengumbar berbagai pembenaran atau mencari kambing putih, adalah kekeliruan yang bisa mencederai asupan bagi carian solutif untuk perbaikan. Hemat saya, pepeduli pendidikan Banjarbaru menajak kaki pada posisi demikian.

Musuh Bersama
Sebenarnya, kalau paham konstruksi UN untuk menyiasatinya gampang saja. Misalnya, di sekolah-sekolah cukup diajarkan mata pelajaran yang diujikan, pelajaran lain abaikan saja. Atau, pembelajar konsentrasi pada mata pelajaran yang diujikan lalu fokuskan ke latihan soal-soal. Dijamin hasilnya akan yahud. Kalau mau jalan pintas, lebih gampang, guru-guru (pengawas) ikut ujian atau membagikan jawaban. Gampang. Tetapi, itu sangat tidak edukatif. Mudah-mudahan tidak satu orang pun yang berpikir demikian.
Sekalipun dalam kaca pandang nasional, saya tidak menentang UN, sebab dengan UN kita dapat ‘melihat’ peta pencapaian pendidikan nasional. Hanya saja, setelah UN dilaksanakan, tindak lanjutnya apa. Misalnya, untuk daerah yang fasilitas, sarana dan prasarana kurang, perlakuan apa yang dibijaki pemerintah? UN terus berlangsung tiap tahun tanpa ada tindak lanjut berarti.

Secara esensial, UN merusak hakekat pendidikan. Kelulusan hanya ‘ditentukan’ oleh beberapa mata pelajaran. Pertanyaannya, apa fungsi mata pelajaran lain dalam kesatuan pendidikan secara umum? Kalau ceritanya demikian, kalau sekedar untuk lulus UN buat apa belajar beragam pelajaran. Kini korban mulai berguguran. Mudah-mudahan, siswa-siswa pandai, tetapi misalnya tidak berminat pada mata pelajaran tertentu, tidak lulus, menuntut Depdiknas dan BSNP. Sudah saatnya jalur hukum dimanfaatkan untuk kebijakan yang secara esensial tidak tepat.

Di atas semua itu, sebaiknya yang dibangun adalah sistem yang sesuai dengan kondisi obyektif daerah. Dalam hal ini, Banjarbaru tidak usah bersedih dengan ‘teguran’ UN. Hasil UN 2006 jelek, akui saja. Jangan pernah berkilah atau, sekali lagi, mencari kambing putih plus mempersalahkan ini-itu, Si Anu, Si Ana atau Si Ane. Mari rapatkan barisan, bulatkan tekad, capaian jelek adalah musuh bersama.
Hanya saja, perlu diresapi, misalnya untuk fasilitas sekolah (maaf kalau salah), sekolah-sekolah di Banjarbaru secara fisik relatif lebih baik. Nah, kalau dibanding sekolah-sekolah yang lebih memprihatinkan hasilnya lebih jelek, perlu pertanyaan dihujamkan, salahnya dimana? Ini menjadi PR bagi semua pihak.

Membangun Sistem
Menurut amatan saya, keseriusan Pemko Banjarbaru membangun fasilitas sudah on the track. Apatah lagi mulai tahun 2007, minimal begitu yang saya tangkap dari berbagai pernyataan dan tekad Rudy Resnawan, kualitas pendidikan akan dijadikan pusat perhatian. Kalau hal ini terlaksana, naga-naganya tidak perlu terlalu bersedih. Kepedihan saat ini dapat dijadikan modal untuk berbuat lebih baik ke depan.
Satu hal yang perlu dibenahi adalah soal data. Sepengetahuan saya, kini data tentang kondisi ril sekolah-sekolah sudah lebih valid. Dindik Banjarbaru bersama LPMP Kalsel sedang mengupdate data-data guru. Tinggal melakukan ‘penilaian’ tentang guru. Kalau data fisik, guru, sarana pendukung dan sebagainya terpetakan secara baik, educational mapping akan menjadi pijakan bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan secara instan.

Pada bulan Mei 2006, dalam kerjasama Dindik Banjarbaru dan LPMP Kalsel dilakukan ujian kompetensi guru SD se Banjarbaru. Terlepas dari konstruk instrumen, minimal LPMP memilih 40 orang guru SD terbaik untuk dilatih guna ‘disebar’ ke gugus sekolah menjadi pioner peningkatan kualitas PBM. LPMP siap dengan program dan biayanya. Gerakan nyata sangat sistemik.

Sedikit bocoran, dari 600-an guru yang diuji (maaf) tidak berapa orang yang capaiannya tembus di atas posisi angka 60 dari skala 100. Artinya, menurut versi uji kompetensi LPMP, ‘kualitas’ guru perlu ditingkatkan. Alhamdulillah, setelah dilatih tersaring 18 dengan hasil bagus. Saya terperangah pada ranah afektif 18 orang mencapai A dan kinerja guru cukup menjanjikan, padanan nilai pretes dan postes signifikans. Ke depan, mudah-mudahan Dindik dan LPMP melebarkan ke uji kompetensi guru-guru tingkat SMTP dan SMTA.

Maksud saya, upaya peningkatan harus didahului dengan data-data yang validitasnya teruji. Upaya itu harus terus-menerus, terencana dengan sistem setahap demi setahap. Kompetensi guru tidak bisa dimaknai dengan ‘tebak-tebakan’, misalnya berdasarkan asumsi dia sarjana anu, mengajar puluhan tahun, karena itu pasti kompeten. Tetapi, melalui uji ril. Kalau hal ini dilaksanakan, Insya Allah ke depan hasilnya akan bagus dan … kualitas yang dicapai bukan kualitas instan.

Kota Pendidikan
Satu hal yang perlu dicermati dan disadari, hasil UN 2006 bukanlah lonceng kematian, tetapi tidak lebih agar berbenah diri. Jangan ada lagi yang membusungkan dada bahwa ‘pekerjaan’ kami sudah hebat, upaya kami sudah maksimal dan atau berbagai pembenaran lainnya. Begitu juga, mencari akarnya pada lain subyek semisal yang diujikan hanya mata pelajaran tertentu. Kalau sistem berjalan baik, apapun yang diujikan hasilnya pasti bagus. Konstruk ujian dimanapun di dunia, pada bidang apapun, pastilah ‘sebagian kecil’ dari apa yang dipelajari atau dipahami.

Karena itu, kalau kualitas satu jenjang pendidikan baik, apabila diujikan secara acak bidang atau bagian mana saja, hasilnya juga akan baik. Kalau misalnya yang diuji adalah yang dipahami, yah buat apa ujian? Pendidikan dalam hal ini bermakna komprehensif dan ujian adalah pilihan acak untuk menggali pemahaman komprehensif. Kalau tidak salah, begitu esensi evaluasi pendidikan.

Akhirnya, mudah-mudahan saja ‘teguran’ UN menjadi motivasi bagi seluruh pihak agar Banjarbaru Kota Pendidikan tidak goyah dalam pewujudannya ke depan. Satu hal lagi, kualitas pendidikan tidak ibarat membuat serabi dimana apabila dilakukan proses pembuatan hasilnya dapat dilihat dan dirasakan dalam waktu singkat. Pendidikan adalah usaha berkelanjutan tanpa henti, terus-menerus. Sedikit lengah akan langsung berdampak terhadap kualitasnya. Kira-kira begitu.

Bagaimana menurut sampeyan?

Mensarjanakan Guru

June 11, 2006

SETELAH diundangkannya UU Guru dan Dosen (GdD) 30 Desember 2005, hari-hari ke depan, adalah hari ‘perjuanganan’ panjang dan melelahkan, baik bagi guru maupun bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sangatlah keliru simpulan, dengan diberlakukan UU tersebut serta merta guru mendapatkan gaji dua atau tiga kali gaji pokoknya. UU GdD pada dasarnya menatap secara komprehensif upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, bukan sekedar memberi harapan bagi kesejahteraan guru.

Tuntutan pokoknya, Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (p8). Kualifikasi akademik diperoleh melalui program pendidikan sarjana atau program diploma empat (p9).
Misalnya, sesorang sarjana Pendidikan Sejarah tentu telah memenuhi kualifikasi akademik. Bagaimana dengan kompetisi yang meliputi kompetisi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi? Nampaknya kita masih perlu menunggu penjelasan dan aturan pemerintah yang akan memberikan gambaran lebih detail.

Kontroversinya, kalau sarjana LPTK tidak otomatis diakui memiliki kompetensi pedagogik sampai profesional, lalu bagaimana dengan pengakuan terhadap LPTK sebagai lembaga yang berwenang mendidik guru? Bukankah hal tersebut berarti LPTK tidak mampu menghasilkan guru yang kompeten? Entahlah, saya tidak terlalu paham.

Sertifikasi
Setiap guru bukan saja harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana, tetapi juga sertifikat, melalui uji sertifikasi. Hal ini, konon sesuai tuntutan ‘dunia’ yang kompetitif. Tidak ada yang aneh, kalau perlu setingkat ISO. Konon pula, dari tiga elemen yang berwenang ‘menilai’, satunya adalah LPTK. Ini berarti, ‘produsen’ menilai ulang produknya. Bisa panjang perdebatan ikutannya. Tentu, lebih tidak lucu lagi manakala pihak penilai tidak paham pendidikan, baik secara teoritik maupun empirik. LPTK itu kan bukan lembaga pendidikan tukang. LPTK adalah lembaga pendidik tenaga kependidikan yang sangat khas. Punya ‘hak paten’ mendidik tenaga kependidikan.

Kelucuan akan lebih makin tidak lucu, kalau nantinya orang-orang LPTK berkutat menguji dan kemudian ‘membelajarkan’ (lagi) hasil didikannya agar kompeten. Lebih bijak mempertajam pendidikan ketika mendidik calon guru. Kalau semua hal tersebut terjadi, eksistensi LPTK wajar menangguk pertanyaan.
Bahwa ada kalangan yang menanti kedatangan situasi dengan bersuka cita, karena hal tersebut akan berbuah proyek, yah silahkan saja. Seorang ‘tokoh’ malahan pernah mengajak saya untuk ‘berpikir’, bagaimana menyambut peluang ‘bisnis’ yang sangat menggiurkan tersebut. Menurut hitung-hitungannya, LPTK akan kepayahan merespon tututan UU GdD. Naluri bisnis yang luar biasa. Mungkin lahannya yang merenggut tanya di hati. Dalam upaya pembenahan kualitas pendidikan, rupanya masih ada yang tega berpikir mencari untung.

Logisnya, sungguh tidak pantas pikiran dipasok dengan peluang mencari keuntungan, menggali kekayaan melalui proyek-proyek pendidikan. Pendidikan memerlukan kontribusi bukan ladang mencari kekayaan. Hendaknya malu, punya rumah bagus, mobil mewah, tabungan bertumpuk sementara faslitas pendidikan di lingkungan jelek, sekolah-sekolah mau roboh, sarana dan prasarana pendidikan sangat memprihatinkan. Semoga Allah melindungi jiwa kita dari hal-hal sedemikian. Amin.

Tantangan LPTK
Dalam pada itu, saya merasa beruntung ketika menjelang pembukaan PKMKM BE Dema Unlam, 9 Juni 2006, di ruangan Kepala LPMP Kalsel, bersama Rasmadi (Rektor Unlam), Rustam Effendy (Dekan FKIP), Krisdianto (MIPA Unlam) dan Said (Kepala LPMP) mendiskusikan konsekuansi logis UU GdD. Saya bertanya kepada Rustam, dalam kondisi obyektif Kalsel, kira-kira mungkinkah FKIP Unlam sanggup mendukung program peningkatan kualifikasi guru-guru Kalsel dimana yang belum sarjana, misalnya, 25.000 orang?

Tepatnya, target mensarjakanan 25.000 guru dalam 10 tahun mungkinkah tercapai. Kenapa? FKIP Unlam dengan kekuatan tenaga pengajar yang kini hampir 300 dosen plus sarana dan parasarana cukup memadai, dalam sejarahnya belum pernah meluluskan 2.500 guru dalam setahun. Nah, kalau ‘ditugaskan’ mensarjanakan 25.000 ribu guru Kalsel dalam 10 tahun, 2.500 guru setahun, apa mungkin?

Rustam dan Rasmadi sangat hati-hati menjawabnya. Malahan dia ‘mengangkat’ dengan pikiran ideal, yang pasti kalau kita (FKIP Unlam) ditugaskan, kita tidak mungkin dan tidak mau melaksanakan program asal dilaksanakan. Misalnya, asal lulus. Ini soal profesionalisme lembaga dan dalam mendorong kualitas pendidikan secara komprehensif, kualitas pendidikan guru harus dijaga ketat, katanya mantap. Dan, jangan lupa diingat, FKIP Unlam sepanjang tahun melaksanakan program pendidikan guru untuk ribuan mahasiswa regulernya.

Dalam pikiran saya, tarohlah pemerintah serius ‘menangani’ pendidikan dan menyediakan dananya, tetapi kan tidak semua dosen FKIP Unlam punya kewenangan mendidik semua level guru. Pada dasarnya doen-dosen FKIP Unlam mendidik guru sesui bidang studi, khususnya untuk guru-guru SMTP dan SMA. Bagaimana dengan guru SD yang jumlahnya lebih banyak?

Faktanya, FKIP Unlam saja belum punya program pendidikan sarjana PGSD (juga PGTK). Padahal sebagian besar guru yang akan disarjanakan adalah guru-guru SD. Sekadar pengingat, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan sudah wanti-wanti, guru-guru jangan asal tabrak saja mengambil program sarjana, sebab kalau tidak cocok dengan pilahan kepengajarannya, akan sia-sia.

Misalnya, seorang guru SD mengambil S1 sejarah, memangnya di SD ada guru bidang studi sejarah? Praktek yang berlaku di SD adalah guru kelas sekalipun sedang dilakukan guru bidang studi. Ini bukan masalah kecil. Bisa tidak lucu, kalau nantinya sarjana matematika lalu mengajar di SD bidang studi kesenian.

Artinya, pemegang otoritas pendidikan (Dinas Pendidikan Nasional) dan LPTK dituntut mengkalkulasi hal-hal tersebut secara tajam, secara radiks. Jangan sampai, ketika program dilaksanakan camuh. Soal ketersediaan dana adalah bagian kecil dari permasalahaan secara komprehensif.

Apakah hal tersebut sudah dikaji, dan atau diprogramkan secara detail? Saya tidak tahu. Tapi, mengusul agar dilakukan supaya nantinya program bisa dijalankan sebagaimana mestinya (jangan-jangan hanya saya saja yang tidak tahu, he … he …). Apalagi, konon atas keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah ‘diwajibkan’ memenuhi tuntutan UUD mengalokasikan dana pendidikan 20% dalam APBN dan APBD. Kalau terlaksana, penyusunan program merupakan tantangan tidak gampang bagi birokrat pendidikan dalam relasinya dengan LPTK agar tepat sasar.

PGSD S1
Konon pula, tidak semua LPTK akan diberi tugas menuntaskan masalah kualifikasi guru atau pun sertifikasi pendidikan. Pernahkah dibayangkan, kalau FKIP Unlam tidak dipilih (ini misalnya lho), sebagai pelaksana, lalu bagaimana mengatasinya? Supaya jangan terdesak nantinya ketika masanya datang, ya itu tadi, sejak sekarang sudah harus tersedia skenario yang mantap.

Bagi FKIP Unlam, nampaknya penyambutan sedang dilakukan, contohnya berjuang menjadikan PGSD menjadi program pendidikan S1. Mudah-mudahan berhasil. Dengan begitu, penunjangan atas mensarjanakan guru-guru SD Kalsel akan lebih mantap. Kalau guru SMP dan SMA, kiranya tidaklah terlalu masalah.

Kita yakin, sebagai LPTK tentu FKIP Unlam sudah siap dengan sandangan tugas pemerintah. Seorang teman justeru cemas dengan pasal 46 UU GdD: kualifikasi akademik dosen … diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian (a1) dan dosen memiliki kualifikasi akademik minimum: (a) lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana.

Nah, masih ada lho dosen-dosen yang belum berkualifikasi pascasarjana. Jangan-jangan ada pula —mogahan tidak— lulusan program pascasarjana yang tidak terakreditasi. Tapi sudahlah, lain kali hal tersebut ditulis.
Bagaimana menurut Sampeyan?

Ersis Warmansyah Abbas, dosen FKIP Unlam, website: ersis.blogsome.com., email: ersis_wa@yahoo.com.

Dilema PGSD dan Guru Senior

May 22, 2006

KELUHAN alumni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang belum menjadi guru SD dan atau mahasiswa PGSD, pantas diperhatikan karena memang memprihatinkan. UU tentang Guru dan Dosen (UU GdD) yang diundangkan 30 Desember 2005, tidak memungkinkan mereka menjadi guru. Begitu juga nasib alumni dan mahasiswa program diploma di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) lainnya.

UU GdD meamarkan: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (p8). Selanjutkan UU GdD memantapkan: Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui program pendidikan sarjana atau program diploma empat (p9).

Dengan demikian, jelas sejelasnya, program PGSD dan berbagai diploma –kecuali diploma IV– di seluruh tanah air kehilangan relevansinya. Untunglah UU GdD tidak beramar melikuidasi guru-guru non-sarjana dan non-Akta IV. Bagi mereka ini sudah terbentang lapangan pacu untuk memenuhi persyaratan menjadi guru. Padahal dari sekitar 2,7 guru Indonesia tidak separohnya yang memenuhi persyaratan tersebut.
Dapat dipastikan, pemerinrah c.q Depdiknas akan sibuk ‘menjadikan’ guru-guru tersebut menjadi sarjana atau penyandang diploma IV. Secara berkelakar seorang teman nyelutuk, ini proyek besar dan berkepanjangan. Tambahnya pula, Berbahagialah para pelibat proyek.

Yang penting, harus diingat, itulah harga yang ‘harus dibayar’ demi meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, guru-guru memang harus berkualifikasi standar, gajinya harus layak, sarana dan prasarana bukan sekadarnya, pendidikan harus pula disadari memerlukan biaya besar.

Program Diploma
Pemberlakuan UU GdD setidaknya menggambarkan dua hal besar yang tidak diperhatikan secara mendalam. Pertama, nasib ribuan peserta didik dan alumni PGSD dan program pendidikan diploma lainnya dimana kalau mereka mau menjadi guru wajib memenuhi persyaratan. Artinya, harus melanjutkan ke jenjang sarjana.
Karena tuntutan UU demikian, tidak boleh tidak, para alumni dan mahasiswa program diploma, harus melanjutkan ke jenjang sarjana. Diploma yang didapat kini menjadi ‘macam kertas’ yang harus disempurnakan dulu menjadi ijazah sarjana, kalau memang hendak menjadi guru. Bersiap-siaplah memperpanjang masa studi dan atau sekolah lagi plus mempersiapkan biayanya sembari berdoa, mudah-mudahan pemerintah bermurah hati.

Tanda-tanda ke arah itu sudah ada. Perjuangan para pejuang pendidikan agar UU tentang Sistim Pendidikan Nasional dimana pemerintah diamarkan mealokasikan minimal 20% dalam APBN dan APBD kini harus dipatuhi pemerintah. MK telah memutuskan pemerintah harus memenuhi kuota tersebut. Artinya, melalui ABT 2006 pemerintah harus melaksanakannya. Ini pertanda baik bagi pendidikan ke depan.
Kembali ke dilemma alumni dan mahasiswa program diploma pendidikan, hendaknya didukung (didesak?) agar LPTK menyiapkan program pendidikan guru strata sarjana 1. Seingat saya, lima tahun lalu beberapa orang dosen telah mengambil program pascasarjana (S2) PGSD agar PGSD setaraf dengan strata sarjana 1. Tinggal kejelian pemegang program untuk memperjuangkannya.

Hal seirama juga harus diperjuangkan mahasiswa yang kini tengah mengikuti program pendidikan diploma, apa pun program studinya. Adakan pertemuan, diskusi, seminar untuk mencari sosuli agar bisa melanjutkan ke program sarjana. Kalau tidak, sudah dapat dipastikan, apa-apa yang dijalani selama ini akan berujung kesia-siaan dalam arti tidak mungkin menjadi guru.

Dengan kata lain, lebih baik berjuang menyiapkan payung sebelum hujan tiba. Wong, yang punya payung pun masih bisa basah kuyup kalau ketika hujan datang payungnya tidak bisa digunakan. Maksud pemerintah menaikkan kualifikasi guru itu pasti bagus, tetapi agar kebagusan tidak merugikan, jangan hanya sekedar menjalani program tetapi bagaimana agar program itu tepat sasar.

Guru Berpengalaman
Kedua, proyek-proyek ‘penyetaraan’ akan menjadi gawean besar sepuluh tahun ke depan. Ini bukan pekerjaan mudah dan pasti memerlukan dana yang tidak sedikit walaupun akan sangat mengembirakan bagi pelibat program peningkatan kualifikasi.

Jujur saja, tidak mau (sanggup) menghitung berapa besar dana yang diperlukan untuk proyek tersebut. Dalam angan saya, kalau dana itu disalurkan langsung untuk kesejahteraan guru, sungguh sangat berarti. Memang kita bisa berdebat sampai dunia kiamat, gaji guru yang memadai belum tentu meningkatkan kinerja guru, meningkatkan mutu pendidikan. Tetapi, bukankah gaji guru yang layak yang belum pernah diberlakukan di republik ini? Ada saja alasan bilamana niat baik untuk menaikkan gaji guru. Kini para perancang pendidikan merangkumnya dalam UU GdD.

Untung saja guru-guru kita sangat ‘santun’ hingga apa-apa yang diputuskan untuk dunia keprofesionalan diterima begitu saja. Guru-guru kita selalu menerima apa yang dikenakan kepada mereka. Bersyukurlah Indonesia punya guru-guru yang sangat loyal.

Tetapi, Saudara. Coba Sampeyan pikir, apakah guru-guru yang telah mengajar 10, 20, dan 30 tahun, guru-guru senior yang belum sarjana, masih harus dikenai hal-hal sedemikian. Bukankah, kita-kita ini produk guru-guru yang sudah menjadi pengajar puluhan tahun tersebut. Begitu pentingnyakah sebuah capaian pendidikan? Bukankah pekerjaan guru yang puluhan tahun itu adalah ‘pendidikan guru’ sesungguhnya? Bukankah, the experience the best teacher. Bukankah, pengalaman mengajar guru itu adalah guru terbaik sesunguhnya.

Lagi pula, bukankah guru yang ‘tua-tua’, yang hampir pensiun, seharusnya diberi penghargaan, bukannya disuruh sekolah lagi agar memenuhi kualifikasi? Kalaupun mereka mampu, sudah menunggu pula kewajiban sertifikasi. Betapa beratnya beban yang disandangkan pada guru-guru. Apakah semakin tua seseorang semakin mudah menerima bahan ajar?

Dalam dunia bisnis, misalnya, banyak ‘orang sekolahan’ bekerja dengan yang secara formal berpendidikan rendah. Kenapa? Karena ‘orang sekolahan’ menguasai teori sementara pebisnis tangguh punya kreativitas dan pengalaman. Guru, kenapa tidak? Kalau untuk guru baru, guru-guru yang masih muda, ya bisa dipahami karena memang begitu seharusnya. Tapi, tidak ada salahnya memberi penghargaan kepada guru-guru yang telah berjasa mencerdaskan bangsa ini sekalipun bukan sarjana.

Jadi, kalau mau menghargai guru yang telah puluhan tahun mengajar, ekuivalenkan pengalaman mengajar dengan capaian kualifikasi. Toh kalau Beliau-Beliau diberikan tunjangan fungsional, profesional, atau apalah namanya, berarti semacam penghargaan. Paling beberapa tahun menikmati, Beliau-Beliau pensiun. Gurulah yang menjadikan kita-kita pintar; guru-guru SD, SMP, SMA yang tidak sarjana itu.
Sekalipun demikian, saya tidak sependapat juga kalau kita melanggar UU. UU harus dipatuhi secara konsekuen kalau memang kita mau menjadi bangsa yang baik dan maju. Bagaimana baiknya, ya bagaimana ya.
Bagaimana menurut sampeyan?

Ersis Warmansyah Abbas, dosen FKIP Unlam, website: ersis.blogsome.com., email: ersis_wa@yahoo.com.

Singapura: Little India Walking Tour

May 1, 2006

EWA sedang berada di salah satu stasiun MRT di Singapura.

SINGAPURA tak pelak lagi negara ‘seupil’ yang mendunia. Nampaknya, apa saja dimanfaatkan maksimal, apabila bernilai ekonomis. Dibeking kesadaran sebagai negara yang tidak memiliki SDA, menumpukkan pembangunan dan masa depan kepada SDM. Tidak mengherankan, walaupun tidak mengetahui ‘jeroan’ Singapura, selintas saja dapat disimpulkan, rakyat Singapura adalah pekerja keras.

Kesan lainnya, orang Singapura sangat mengandalkan hidup mengurus diri sendiri. Jangan coba-coba bertanya ini-itu seperti di Indonesia, apalagi mimpi diantar ke alamat yang dituju. Berjalan saja mereka seperti kesetanan, terkesan selalu diburu waktu. Untungnya, apa saja —terutama untuk kepentingan turis— disajikan lengkap dengan petunjuk jelas. Orang Singapura hidup sangat praktis.

Coba saja, nampaknya mereka tidak memerlukan polisi dimana-mana sebagai ‘pelindung’ rasa aman. Gedung atau perkantoran tidak ‘diamankan’ Satpam atau Satpol PP, bahkan bangunan-bangunan tidak berpagar. Saya mencari-cari mobil fasilitas buat aparat pemerintah seperti plat merah di Indonesia, e … tidak terlihat. Bayangkan hematnya pengeluaran pemerintah dan … seolah semua hal difokuskan untuk publik.

MRT Murah Nyaman

Alkisah, begitu selesai urusan di pabean Singapura di pintu masuk HarbourtFront, captaint tour Asia kami, Erwin DN, mengeret ke stasiun MRT (mass rapit transport) di kompleks yang sama. Menumpang ekskalator turun sekitar 10 meter di perut bumi, ada malahan yang mungkin 20 meter, menuju MRT, sejenis kereta api mini dengan kecepatan ‘pesawat terbang’ dan sangat nyaman ditumpangi. Saya tidak bisa mengukur jarak, karena serba cepat. Pintu MRT terbuka dan tertutup otomatis dalam 5 menit.

Kami melewati Qutrom Park, Chinatwon, Clark Quay dan stop di Dhoby Ghaut, sentral MRT. Lalu, ke permukaan. Plaza Singapura terpampang dengan kompleks perbelanjannya. Kemana saja, kita seolah disuguhi, hotel, mall, taman-taman indah, kapling berjalan kaki dan sejenisnya. Menghirup udara bebas —di bawah tanah serba AC— kami segera mencari ruang terbuka, merokok. Rokok terasa begitu nikmat.

Sekedar catatan, jangan coba-coba merokok di MRT, di Mall dan tempat yang ada tanda no smoking, yang ada tempelan by law. Menang tidak ada petugas tapi hidden camera akan merekam dan bila berurusan dengan penegak hukum, bayar denda SGD5000 (Rp.27.500.000,00) atau penjara. Saya tidak menemukan pelanggar.

Oh ya, di HarbourFront kami membeli Tiket MRT SGD10 (Rp.55.000) cukup untuk naik MRT dan bis selama di Singapura. Murah meriah. Nampaknya ini cara pemerintah Singapura memberi kemudahan mobilitas warganya dan turis. MRT mempunyai empat lini yaitu: North South Line, East West Line, North East Line dan LRT Line. Lini itu menyangkau Singapura dengan ujung cabangnya, HarbourtFront dan Marina Bay (Selatan), Changi Airport dan Pasir Ris (Timur), Punggol, Khatip, Sembawang, Woodlands (Utara) dan Boon Lay (Barat).

Kalau di bawah tanah ada MRT, di permukaan moda transportasi publik adalah bus, dari tingkat sampai gandengan. Karcisnya jadi satu dengan MRT dan murah. Seorang teman yang kalau ke kampus Banjarmasin pakai taksi, minimal menghabiskan Rp.30.000 dari Banjarbaru pergi pulang. Sungguh mahal. Kalau pakai mobil, dalam seminggu enam kali ke kampus, untuk bensin, merogok kocek 6XRp.50 ribu berarti Rp.300 ribu alias sebulan Rp.1.200.000,00. Habis separoh gaji sebagai dosen. Kalau ditambah ongkos komunikasi, puasa dech kite.

Artinya, gaji sebagai PNS untuk tranpostasi dan komunikasi. Tentu karena penanganan sarana tranportasi publik kita memang payah. Dalam hal ini, siapa bilang hidup di Singapura mahal. Mereka cerdas menyiasati hal mendasar warganya. Kalau ceritanya demikian, sangat mustahil para PNS bisa beli rumah, menyekolahkan anak, membeli mobil apalagi punya gendak, kecuali … Tapi, faktanya para PNS kita banyak saja yang hidup lebih dari cukup he … he …
Walking Trip Country

Hal lain yang asyik di Singapura, tempat dan para pejalan kaki, sungguh diistimewakan. Jalan-jalan Singapura itu kecil saja. Dibandingkan dengan di Jakarta atau Surabaya, bahkan di Banjarbaru hampir sama saja. Bedanya, aspalnya kelas satu —di Malaysia juga sedemikian— sangat bersih dan trotoar untuk pejalan kaki sekitar 5 m. Nyaman dijalani. Katakanlah keramiknya sekelas Esensa, no tile no like it. Kalau ketertiban, tidak menarik untuk ditulis karena disiplin warga Singapura terkenal sudah.

Berjalan di sepanjang trotoar Singapura saya teringat pidato seorang pejabat, tentang K5 (kaki lima). Konon, katanya K5 karena pedagang kakinya dua ditambah tiga roda gerobak. Dasar tidak pernah baca. Kenapa?

Menurut literatur, Raffles adalah pejabat kolonial (Inggris) yang sangat peduli dengan wilayah publik. Raflles itu hobi bikin jalan. Di Indonesia, jalan dari Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 km di pulau Jawa adalah gagasannya. Kalau di kota, di pinggir jalan dibuat trotoar untuk pejalan kaki selebar 5 kaki (foot, ukuran Inggris). Orang-orang Indonesia memanfaatkan untuk berdagang. Dari situlah muncul istilah pedagang K5. Menjelajah Singapura, saya bisa memahami filosofi Raffles.

Kegiatan rutin kami, ya jalan kaki, terutama untuk jarak pendek. Sekembali dari hotel, pada hari pertama, setelah naik bis dan makan-makan di Orchad Road kami jalan kaki ke hotel. Pada malam kedua, ke Little India, kawasan orang-orang India sekedar mencari kopi. Duh … Mak, kami jadi terseok-seok. Besoknya, sehabis ke Sultan Mosque dan sholat di kawasan Arab, jalan kaki ke Bugis Junction e … sepatu seorang kawan yang menganga sejak di Little India menemui ajalnya. Terpaksalah kawan kita membeli sepatu baru. Singapura dirancang sangat berpihak bagi pejalan kaki.

Raffles Hotel-Esplanade

Ersis berfoto bersama kepala jaga Raffles Hotels, B. Sing

Sejak dari Banjarbaru, saya menandai Hotel Raffles, National Library, Esplanade dan Merlion Park untuk dikunjungi. Dari Strand Hotel, Bencoolen Street, kami naik bis 10 menit ke Bras Basah Street ke Raffles Hotel. Sepuasnya kami mengelilingi hotel yang dijaga polisi Singapura. Harap maklum, ini hotel tempat menginap orang-orang penting.

Kami sangat beruntung kepala jaga, B. Sing, mengizinkan mutar-mutar, bahkan berfoto dengannya dan polisi Singapura. Pak Sing hapal petinggi-petinggi Indonesia yang menginap, dari Sukarno sampai SBY. Tentu tidak lupa melihat sejarah perjalanan Rafless Hotel yang ditayangkan di marmar terpahat di dinding hotel. Pengalaman ‘membaca’ buku-buku sejarah dipatri dengan melihat langsung.

Saya pikir inilah salah satu surga Singapura. Sebelumnya kami sempat mengunjungi National Library Singapore yang membuat hati terenyuh bila ditulis. Betapa tidak, dengan gedung menjulang, pasilitasnya sungguh lengkap. Bahkan, di ruang bawah tanah mereka menanam pohon. Buku-buku sampai internet tersedia gratis. Sungguh sorga untuk studi. Kunjungan ke National Library Singapore melengkapi ‘pusing-pusing’ kami sebelumnya ke kawasan Waterloo dimana terdapat Singapore Art Museum dan aneka musium lainnya. Luar biasa.

Setelah puas di Raffles Hotel kami berjalan kaki menuju Raffles Aveneu di bibir Marina Bay. Menyeberang Bras Basah Road sampai di War Memory Park, berfoto lalu ‘menyelam’ ke bawah Esplanade Brigde. Di bawah jembatan tersebut yang dibuat sedemikian rupa, kami menemukan seniman latihan drama. Muncul ke permukaan disambut Esplanade Theatres On The Bay.

Karena waktu sempit, tidak semua ruangan terdatangi, tapi untung leaftlet kami dapatkan. Lalu, duduk-duduk sembari memandangi Merlion Park dengan patung Singa yang terkenal tersebut. Sehabis itu mendatangi Lim Bo Sang Memorial dan terus ke Victoria Theatre and Empress Place. Bambang kesal karena petugas mengatakan tidak boleh menonton tersebab pergelaran telah dimulai, kami terlambat.

Disini terdapat Asian Civilisations Museum yang secara rutin mementaskan aneka budaya Asia. Beruntunglah kami dibiarkan ‘meramahi’ apa yang dapat dinikmati. Setelah itu memutar Singapore River yang terkenal dengan aneka makannya. Yang paling menyenangkan mampir di RM Padang Sari Bundo, duh nikmatnya. Capek berjalan kaki dapat makanan yang pas dengan selera.
Di Singapore River saya ‘mengerjain’ orang Singapore. “Please Sir, no pork. Halal”, katanya agar mampir di restorannya. “Nah lo’, jawab saya, “justeru kami mencari makanan dari babi”. Dia ngakak seperti juga kami ngakak. Asyiknya di Singapura bahasanya gado-gado. Bahasa Inggris, lalu ke Melayu, Mandarin dan terkadang India. Tapi, rata-rata menguasai bahasa Melayu dan … rupanya bahasa Indonesia tidak asing. Tidak heran, orang Indonesia memang suka melancong ke Singapura.

Jadi jangan takut, komunikasi di Singapura tidaklah akan mengendala. Unggulnya Singapura karena serius membenahi apa saja. Kalau soal alam dan tanah, Indonesia jauh lebih potensial. Bayangkan, Singapura itu dengan lautnya hanya kira-kira dua kali Banjarbaru. Mari meniru Singapura untuk hal-hal tertentu, tetapi lebih banyak yang lebih baik di Indonesia. Pasti itu.

Bagaimana menurut sampeyan?

Ersis Warmansyah Abbas, presiden LPKPK dan dosen FKIP Unlam.


Order Silagra
Discount online pharmacy offering online prescription medication
www.luckypharmacy.com

Generic Florinef
FDA-approved prescription drugs, quick shipping, and free secure online medical consultations.
www.luckypharmacy.com

Purchase Caverta
Largest OnLine Pharmacy and Health information Website
www.luckypharmacy.com

Ads by PharmaCity!