Pendidikan Korupsi?

June 28, 2006

GUFLINO Che Guevara, begitu nama siswa SMP di suatu kota di Indonesia, mengaku telah mendapat bocoran unjian nasional (UN) dari kawan-kawannya. Penyandang nama pejuang Amerika Latin yang kesohor tersebut rupanya remaja berjiwa ‘ksatria’, otaknya masih ‘normal’ dan takut dosa, mendapatkan sesuatu yang sebenarnya bukan haknya. Alhamdulillah, kita masih punya remaja semacam Guflino.

Rupanya, dalam kaitan UN, itu belum seberapa. Simak penuturan Iman Taufik guru pada sebuah SMA di suatu daerah. Kecurangan UN sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, sejak UN ‘dihidupkan’. Imam mengatakan, ‘membantu’ siswa bukanlah kreativitas guru dan sekolah saja, tetapi guru-guru dikumpulkan di pendopo kabupaten untuk ‘menyuksesan UN tanpa ekses’. Bisa ditebak praktek lanjutannya, soal dikerjakan ‘Tim Sukses’ lalu dibagikan kepada siswa. Auzubillahi min zalik, bukankah merupakan kejahatan pendidikan berjamaah?

Werdianti, guru SMP di sebuah kota ketika mengawasi UN mendapatkan siswanya curang dan melapor ke sekolah. Apa yang terjadi? Dia diminta untuk tidak memperpanjang persoalaan tersebut. Pesan moral, berbuat di jalur yang benar di dunia pendidikan, justeru membahayakan. Iman, Werdianti dan mungkin masih banyak lagi guru hanya bisa mengelus dada. Syukurlah, mereka malu hidup di dunia pendidikan yang begitu …. (pembaca pilih saja istilah yang tepat).

Praktek lokal semisal guru menjadi ‘Tim Sukses’ sekolah, menebar jawaban UN melalui SMS atau cara konvensional lainnya, sudah merupakan rahasia umum. Lebih ‘masuk akal’, ada sekolah yang mengumpulkan jawaban siswa lalu dibaiki sebelum diproses. Hebatnya, ketika bocoran diberi rata, guru-guru ‘membetulkan’ agar ada beberapa jawaban yang salah supaya nilai siswanya tidak terlalu tinggi.

Pada kasus lain, guru membantu siswa kurang pandai dan membiarkan siswa pandai. Kalau ceritanya demikian, Che Guevara pantas saja kaget, wong dia tidak merasa pintar matematika kog bisa meraih nilai 9,3. Dan, … mereka yang berprestasi sebelum UN sudah diterima PT, bisa jadi wajar tidak lulus dan mendapat nilai jelek dibanding teman-temannya. Korban UN temasuk anak-anak pintar.

Hal-hal seperti itulah yang diadukan guru, siswa, orang tua, dan pepeduli pendidikan ke Indonesian Corruption Wacth (ICW) Jakarta. Mau tahu jawaban Sekjen Depdiknas, Dodi Nandika? Katanya, laporan terjadinya kecurangan tersebut akan menjadi titik masuk untuk melakukan investigasi, yang tengah digalang oleh Inspektorat Jenderal Depdiknas. Kira-kira hasilnya akhirnya sudah dapat ditebak.

Praktek Korupsi?
Pada tingkat lebih luas, saya pernah ‘membaca’ seorang dosen muda mengeluh ketika menangani proyek di kampus. Apa pasal? Dia disuruh menandatangani kuitansi pembelian barang yang menurutnya harganya sudah di mark up. Geramnya bukan main. Tapi, seperti kebanyakan orang yang tidak berdaya dan atau kurang yakin dengan kebenaran kali ya, dia pasrah.

Pada lain kasus, ada guru yang mengeluh, bagaimana ini, oleh pimpinan disuruh menandatangani kuitansi uang segitu, yang diterma segini. Seorang guru agama mengeluh: “Saya ini mengajar agama, tapi kog jadi mendapat persoalan seperti ini”. Gembar-gembor dana pendidikan akan dipantau secara ketat oleh lembaga berlapis kehilangan maknanya, kata seorang teman. Mudah-mudahan hal-hal seperti itu hanyalah ‘dongeng’ saja. Saya tidak berniat membahasnya sebab perlu bukti. Itu lebih baik jadi urusan pihak berwajib.

Pada posisi demikian, hanya bisa menyarankan, kalau ada uang yang dianggap tidak wajar, ya jangan terima. Kalau mau jujur hal-hal sedemikian memang mungkin ada, sekalipun untuk menghibur diri kita sabar-sabarkan hati, itu sekadar isu belaka. Mudah-mudahan demikian adanya dan pelibat-pelibat pendidikan makin sadar (kalau ada dan merasa ada) hal-hal kurang beres dalam praktek pendidikan.

Bukan maksud mendramatisir, tetapi bacalah beragam media cetak, baik lokal maupun nasional, simaklah tayangan TV, dengar radio, atau rajinlah bersilancar di internet. Dipastikan, banyak hal-hal mendenda pendidikan. Wajar muncul tanya, ada apa sebenarnya dengan pendidikan kita?

Seorang mahasiswa berargumen: korupsi yang dipraktekkan secara bagus adalah buah proses panjang ‘pelajaran nyata’ yang dimulai dari pendidikan. Karena sudah menjadi habit, ketika menjadi petinggi perusahaan atau pemimpin publik, tidak jelas lagi mana praktek korupsi mana yang tidak.

Tentu saja, pikiran semacam itu khas mahasiswa yang terbiasa melontarkan olahan tangkapan fenomena di masyarakat dengan garang. Sekalipun demikian, ada baiknya juga disimak untuk menatap diri. Minimal, setiap kita, insan-insan pendidikan, merenung, mana tau ada benarnya. Kalau terindikasi pada diri kita, walau sedikit, mari diperbaiki.

Logikanya, sekolah adalah bagian dari pendidikan sesorang dalam kehidupan. Kalau sekolah, sadar atau tidak, mempraktetkan hal-hal buruk seperti ditenggarai, mari tinggalkan. Insya Allah, bila di jalan yang benar akan sangat berjasa membentuk watak generasi satria, yang tidak menghalalkan cara untuk menggapai prestasi.

UN Perlu Tapi Tidak Penting
Kembali ke UN, apakah uang itu penting, perlu atau apalah namanya, banyak pihak yang memprotesnya. Yang pasti, akibat UN sudah dirasakan masyarakat saat ini. Saya bukan penentang UN atau pendukungnya. UN itu bagus dalam melihat peta pendidikan nasional sebab kita akan tahu pemerataan kualitas pendidikan. Nah, seharusnya kalau di suatu tempat jelek, dilakukan hal-hal mendasar untuk memperbaiki. Begitu pemahaman teoritik saya.

Bisa jadi, misalnya Malaysia, melakukan UN. Harap dicatat, sarana dan prasarana, fasilitas, kualitas guru —juga gaji guru— sudah memadai dan merata. Jadi, ketika UN dilaksanakan memang manpu melihat peta pendidikan. Ingat pula standar yang dipakai adalah 7 sementara kita 4,50. Jauh sekali bedanya.
Pantas saja mereka yang paham pendidikan tersenyum kecut menyimak kebanggaan birokrat pendidikan, hasil UN 2006 menunjukkan peningkatan mengangumkan kualitas pendidikan. Apa iya? Tanyakan pada inti pemahaman kemampuan diri Sampeyan.

UN itu perlu dalam posisi sebagimana mana saya tulis, tapi bisa jadi tidak penting manakala konsisten menerapkan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS). Tidak ada salahnya sekolahlah yang menentukan kelulusan. Nanti akan terlihat mana sekolah yang berkualitas mana yang buruk. Bisa jadi, apa yang ditenggarai berbagai pihak, kualitas kelulusan UN adalah kualitas semu, ada benarnya.

Kepada birokrat pendidikan dan pejabat publik, sekedar mengingatkan, lebih baik fokus menyiapkan sarana dan prasana, fasilitas sekolah dan penunjang lainnya agar PBM bisa berjalan sebagaimana adanya. Mengejar UN memang tidak bisa dihindarkan karena UN lahir dari sistem pendidikan nasional, tetapi membenahi sekolah lebih penting.

Kalau punya kemauan, keberanian, dan niat baik untuk mempraktekkan nilai-nilai kebenaran, sekali lagi kalau mau, lakukan penelitian tentang tindak curang praktek UN. Untuk apa, menghukum sekolah? Hemat saya cukup untuk melihat kondisi obyektif sesungguhnya agar dapat gambaran, lalu bandingkan dengan sasaran, agar terpetakan dalam skedul kita harus melakan a, b, c dan bla-bla dalam mendayung kualitas pendidikan. Seorang teman, Doktor dari luar negeri, pengamat pendidikan di suatu kota, terbingung-bingung, bagaimana mungkin sekolah di pinggiran yang kondisi obyektifnya seperti X meluluskan siswanya 100% sementara sekolah dimana ‘berkumpul’ siswa-siawa terhebat, ‘berhasil’ menyisakan siswa tidak lulus UN dengan jumlah lumayan.

Kalau itu sudah dilakukan, mari fokuskan tindak untuk mendukung PBM di sekolah. Sejatinya, kalau PBM berjalan sesuai teori dan terlaksana dengan baik, bentuk evaluasi apapun yang dilakukan, hasilnya akan baik. Sebaliknya, manakala PBM jelek, evaluasi macam apapun yang dilakukan hasilnya akan berbuah hingar-bingar dan penyalahan berbagai pihak, kecuali diri dan instansinya. Mudah-mudahan kita terhindar dari hal-hal sedemikian.

Bahwa UN menendang simpul-simpul kesadaran dan kekecewaan, ada benarnya. Tetapi, marilah kita merapatkan barisan untuk menjadikan tantangan, agar kita lebih profesional dan proporsional memandang pendidikan. Dan ingat … kunci sukses semua itu bukan terfokus pada presiden, mendiknas, kadinas, dan jajarannya saja, tetapi terlebih pada guru. Karena itu jangan menyakiti guru.

Maaf, mudah-mudahan salah, guru-guru kita adalah korban kebijakan birokrasi (pendidikan). Mereka diminta berprestasi, menjadikan anak-anak kita pintar, tapi sarana dan prasarana, fasilitas dan gaji mereka dibiarkan apa adanya. Untuk itu, ke depan mari selangkah demi selangkah, guru jangan dijadikan obyek pendidikan, guru adalah subyek pendidikan. Guru adalah busur panah kemajuan bangsa ke depan.

Bagaimana menurut Sampeyan?

Banjarbaru ‘Ditegur’ UN?

June 21, 2006

PENGUMUMAN hasil UN SMTA 2006 dimana Banjarbaru menduduki posisi ‘terbaik’ ketidaklulusan se-Kalsel membuahkan pertanyaan, ada apa dengan pendidikan Banjarbaru? Betapa tidak. Banjarbaru adalah kota yang didengungkan sebagai (akan) menjadi Kota Pendidikan, kog kelulusan UN 2006 menduduki posisi terbuncit se-Kalsel.

Setelah media cetak melansirnya, HP saya lincah berdering dan SMS silih berganti dengan pertanyaan: Kenapa UN siswa-siswa Banjarbaru jeblok? Ketika ke kampus hal senada diutarakan teman-teman dan berbagai analisis diapungkan. Semua menyesalkan. Apa jawaban saya?
Kesemua pertanyaan dan keluhan dijawab standar saja: ‘Begitulah kenyataannya’. Kalau faktanya demikian, buat apa berkilah, mencari alasan ini-itu. Justeru seharusnya dimaknai sebagai introspeksi untuk berbuat lebih baik dan lebih nyata. Ibarat main bola, jangan sampai kekalahan di suatu pertandingan berakibat frustasi dan membubarkan kesebelasan.

Saya pun tidak berkilah. Misalnya berapologia, apa urusan saya, memangnya pejabat Dindik Banjarbaru? Secara formal tidak punya urusan. Selama ini, paling-paling melontar gagasan. Sebagai akademisi bersama teman-teman dalam kolaborasi dengan LPMP Kalsel baru melakukan survey awal untuk menapak gerakan peningkatan kualitas pendidikan Banjarbaru 2007. Itu pun ‘dicurigai’ dan ditendang sebagian orang he … he … Berkontribusi saja susah.

Tapi, sudahlah. Ke depan ‘melihat’ Banjarbaru sangat-sangat mungkin menjadi ‘pusat’ kualitas pendidikan Kalsel. Kalau sekarang, sesuai pengajaran ESQ Training yang saya sukai: Jangan Berkilah.
Minimal, kenyataan tersebut menjadi lecutan agar berbenah diri, ada something wrong. Minimal ada yang kurang, yang perlu diperbaiki. Sikap seperti ini penting jadi pegangan, tidak saja bagi Dindik Banjarbaru, tetapi juga bagi elemen terkait. Dalam berpikir terbalik, selayaknya ‘bergembira’, posisi kita saat ini di titik ini, tujuan kita ke titik itu, diskravensinya sekian, untuk itu kita perlu melakukan a, b, c, d dan bla bla.
Jujur pada capaian adalah modal dasar bagi kompetisi konstruktif ke depan, berkilah adalah kedunguan apologia. Mencari-cari alasan, mengumbar berbagai pembenaran atau mencari kambing putih, adalah kekeliruan yang bisa mencederai asupan bagi carian solutif untuk perbaikan. Hemat saya, pepeduli pendidikan Banjarbaru menajak kaki pada posisi demikian.

Musuh Bersama
Sebenarnya, kalau paham konstruksi UN untuk menyiasatinya gampang saja. Misalnya, di sekolah-sekolah cukup diajarkan mata pelajaran yang diujikan, pelajaran lain abaikan saja. Atau, pembelajar konsentrasi pada mata pelajaran yang diujikan lalu fokuskan ke latihan soal-soal. Dijamin hasilnya akan yahud. Kalau mau jalan pintas, lebih gampang, guru-guru (pengawas) ikut ujian atau membagikan jawaban. Gampang. Tetapi, itu sangat tidak edukatif. Mudah-mudahan tidak satu orang pun yang berpikir demikian.
Sekalipun dalam kaca pandang nasional, saya tidak menentang UN, sebab dengan UN kita dapat ‘melihat’ peta pencapaian pendidikan nasional. Hanya saja, setelah UN dilaksanakan, tindak lanjutnya apa. Misalnya, untuk daerah yang fasilitas, sarana dan prasarana kurang, perlakuan apa yang dibijaki pemerintah? UN terus berlangsung tiap tahun tanpa ada tindak lanjut berarti.

Secara esensial, UN merusak hakekat pendidikan. Kelulusan hanya ‘ditentukan’ oleh beberapa mata pelajaran. Pertanyaannya, apa fungsi mata pelajaran lain dalam kesatuan pendidikan secara umum? Kalau ceritanya demikian, kalau sekedar untuk lulus UN buat apa belajar beragam pelajaran. Kini korban mulai berguguran. Mudah-mudahan, siswa-siswa pandai, tetapi misalnya tidak berminat pada mata pelajaran tertentu, tidak lulus, menuntut Depdiknas dan BSNP. Sudah saatnya jalur hukum dimanfaatkan untuk kebijakan yang secara esensial tidak tepat.

Di atas semua itu, sebaiknya yang dibangun adalah sistem yang sesuai dengan kondisi obyektif daerah. Dalam hal ini, Banjarbaru tidak usah bersedih dengan ‘teguran’ UN. Hasil UN 2006 jelek, akui saja. Jangan pernah berkilah atau, sekali lagi, mencari kambing putih plus mempersalahkan ini-itu, Si Anu, Si Ana atau Si Ane. Mari rapatkan barisan, bulatkan tekad, capaian jelek adalah musuh bersama.
Hanya saja, perlu diresapi, misalnya untuk fasilitas sekolah (maaf kalau salah), sekolah-sekolah di Banjarbaru secara fisik relatif lebih baik. Nah, kalau dibanding sekolah-sekolah yang lebih memprihatinkan hasilnya lebih jelek, perlu pertanyaan dihujamkan, salahnya dimana? Ini menjadi PR bagi semua pihak.

Membangun Sistem
Menurut amatan saya, keseriusan Pemko Banjarbaru membangun fasilitas sudah on the track. Apatah lagi mulai tahun 2007, minimal begitu yang saya tangkap dari berbagai pernyataan dan tekad Rudy Resnawan, kualitas pendidikan akan dijadikan pusat perhatian. Kalau hal ini terlaksana, naga-naganya tidak perlu terlalu bersedih. Kepedihan saat ini dapat dijadikan modal untuk berbuat lebih baik ke depan.
Satu hal yang perlu dibenahi adalah soal data. Sepengetahuan saya, kini data tentang kondisi ril sekolah-sekolah sudah lebih valid. Dindik Banjarbaru bersama LPMP Kalsel sedang mengupdate data-data guru. Tinggal melakukan ‘penilaian’ tentang guru. Kalau data fisik, guru, sarana pendukung dan sebagainya terpetakan secara baik, educational mapping akan menjadi pijakan bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan secara instan.

Pada bulan Mei 2006, dalam kerjasama Dindik Banjarbaru dan LPMP Kalsel dilakukan ujian kompetensi guru SD se Banjarbaru. Terlepas dari konstruk instrumen, minimal LPMP memilih 40 orang guru SD terbaik untuk dilatih guna ‘disebar’ ke gugus sekolah menjadi pioner peningkatan kualitas PBM. LPMP siap dengan program dan biayanya. Gerakan nyata sangat sistemik.

Sedikit bocoran, dari 600-an guru yang diuji (maaf) tidak berapa orang yang capaiannya tembus di atas posisi angka 60 dari skala 100. Artinya, menurut versi uji kompetensi LPMP, ‘kualitas’ guru perlu ditingkatkan. Alhamdulillah, setelah dilatih tersaring 18 dengan hasil bagus. Saya terperangah pada ranah afektif 18 orang mencapai A dan kinerja guru cukup menjanjikan, padanan nilai pretes dan postes signifikans. Ke depan, mudah-mudahan Dindik dan LPMP melebarkan ke uji kompetensi guru-guru tingkat SMTP dan SMTA.

Maksud saya, upaya peningkatan harus didahului dengan data-data yang validitasnya teruji. Upaya itu harus terus-menerus, terencana dengan sistem setahap demi setahap. Kompetensi guru tidak bisa dimaknai dengan ‘tebak-tebakan’, misalnya berdasarkan asumsi dia sarjana anu, mengajar puluhan tahun, karena itu pasti kompeten. Tetapi, melalui uji ril. Kalau hal ini dilaksanakan, Insya Allah ke depan hasilnya akan bagus dan … kualitas yang dicapai bukan kualitas instan.

Kota Pendidikan
Satu hal yang perlu dicermati dan disadari, hasil UN 2006 bukanlah lonceng kematian, tetapi tidak lebih agar berbenah diri. Jangan ada lagi yang membusungkan dada bahwa ‘pekerjaan’ kami sudah hebat, upaya kami sudah maksimal dan atau berbagai pembenaran lainnya. Begitu juga, mencari akarnya pada lain subyek semisal yang diujikan hanya mata pelajaran tertentu. Kalau sistem berjalan baik, apapun yang diujikan hasilnya pasti bagus. Konstruk ujian dimanapun di dunia, pada bidang apapun, pastilah ‘sebagian kecil’ dari apa yang dipelajari atau dipahami.

Karena itu, kalau kualitas satu jenjang pendidikan baik, apabila diujikan secara acak bidang atau bagian mana saja, hasilnya juga akan baik. Kalau misalnya yang diuji adalah yang dipahami, yah buat apa ujian? Pendidikan dalam hal ini bermakna komprehensif dan ujian adalah pilihan acak untuk menggali pemahaman komprehensif. Kalau tidak salah, begitu esensi evaluasi pendidikan.

Akhirnya, mudah-mudahan saja ‘teguran’ UN menjadi motivasi bagi seluruh pihak agar Banjarbaru Kota Pendidikan tidak goyah dalam pewujudannya ke depan. Satu hal lagi, kualitas pendidikan tidak ibarat membuat serabi dimana apabila dilakukan proses pembuatan hasilnya dapat dilihat dan dirasakan dalam waktu singkat. Pendidikan adalah usaha berkelanjutan tanpa henti, terus-menerus. Sedikit lengah akan langsung berdampak terhadap kualitasnya. Kira-kira begitu.

Bagaimana menurut sampeyan?

Mensarjanakan Guru

June 11, 2006

SETELAH diundangkannya UU Guru dan Dosen (GdD) 30 Desember 2005, hari-hari ke depan, adalah hari ‘perjuanganan’ panjang dan melelahkan, baik bagi guru maupun bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sangatlah keliru simpulan, dengan diberlakukan UU tersebut serta merta guru mendapatkan gaji dua atau tiga kali gaji pokoknya. UU GdD pada dasarnya menatap secara komprehensif upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, bukan sekedar memberi harapan bagi kesejahteraan guru.

Tuntutan pokoknya, Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (p8). Kualifikasi akademik diperoleh melalui program pendidikan sarjana atau program diploma empat (p9).
Misalnya, sesorang sarjana Pendidikan Sejarah tentu telah memenuhi kualifikasi akademik. Bagaimana dengan kompetisi yang meliputi kompetisi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi? Nampaknya kita masih perlu menunggu penjelasan dan aturan pemerintah yang akan memberikan gambaran lebih detail.

Kontroversinya, kalau sarjana LPTK tidak otomatis diakui memiliki kompetensi pedagogik sampai profesional, lalu bagaimana dengan pengakuan terhadap LPTK sebagai lembaga yang berwenang mendidik guru? Bukankah hal tersebut berarti LPTK tidak mampu menghasilkan guru yang kompeten? Entahlah, saya tidak terlalu paham.

Sertifikasi
Setiap guru bukan saja harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana, tetapi juga sertifikat, melalui uji sertifikasi. Hal ini, konon sesuai tuntutan ‘dunia’ yang kompetitif. Tidak ada yang aneh, kalau perlu setingkat ISO. Konon pula, dari tiga elemen yang berwenang ‘menilai’, satunya adalah LPTK. Ini berarti, ‘produsen’ menilai ulang produknya. Bisa panjang perdebatan ikutannya. Tentu, lebih tidak lucu lagi manakala pihak penilai tidak paham pendidikan, baik secara teoritik maupun empirik. LPTK itu kan bukan lembaga pendidikan tukang. LPTK adalah lembaga pendidik tenaga kependidikan yang sangat khas. Punya ‘hak paten’ mendidik tenaga kependidikan.

Kelucuan akan lebih makin tidak lucu, kalau nantinya orang-orang LPTK berkutat menguji dan kemudian ‘membelajarkan’ (lagi) hasil didikannya agar kompeten. Lebih bijak mempertajam pendidikan ketika mendidik calon guru. Kalau semua hal tersebut terjadi, eksistensi LPTK wajar menangguk pertanyaan.
Bahwa ada kalangan yang menanti kedatangan situasi dengan bersuka cita, karena hal tersebut akan berbuah proyek, yah silahkan saja. Seorang ‘tokoh’ malahan pernah mengajak saya untuk ‘berpikir’, bagaimana menyambut peluang ‘bisnis’ yang sangat menggiurkan tersebut. Menurut hitung-hitungannya, LPTK akan kepayahan merespon tututan UU GdD. Naluri bisnis yang luar biasa. Mungkin lahannya yang merenggut tanya di hati. Dalam upaya pembenahan kualitas pendidikan, rupanya masih ada yang tega berpikir mencari untung.

Logisnya, sungguh tidak pantas pikiran dipasok dengan peluang mencari keuntungan, menggali kekayaan melalui proyek-proyek pendidikan. Pendidikan memerlukan kontribusi bukan ladang mencari kekayaan. Hendaknya malu, punya rumah bagus, mobil mewah, tabungan bertumpuk sementara faslitas pendidikan di lingkungan jelek, sekolah-sekolah mau roboh, sarana dan prasarana pendidikan sangat memprihatinkan. Semoga Allah melindungi jiwa kita dari hal-hal sedemikian. Amin.

Tantangan LPTK
Dalam pada itu, saya merasa beruntung ketika menjelang pembukaan PKMKM BE Dema Unlam, 9 Juni 2006, di ruangan Kepala LPMP Kalsel, bersama Rasmadi (Rektor Unlam), Rustam Effendy (Dekan FKIP), Krisdianto (MIPA Unlam) dan Said (Kepala LPMP) mendiskusikan konsekuansi logis UU GdD. Saya bertanya kepada Rustam, dalam kondisi obyektif Kalsel, kira-kira mungkinkah FKIP Unlam sanggup mendukung program peningkatan kualifikasi guru-guru Kalsel dimana yang belum sarjana, misalnya, 25.000 orang?

Tepatnya, target mensarjakanan 25.000 guru dalam 10 tahun mungkinkah tercapai. Kenapa? FKIP Unlam dengan kekuatan tenaga pengajar yang kini hampir 300 dosen plus sarana dan parasarana cukup memadai, dalam sejarahnya belum pernah meluluskan 2.500 guru dalam setahun. Nah, kalau ‘ditugaskan’ mensarjanakan 25.000 ribu guru Kalsel dalam 10 tahun, 2.500 guru setahun, apa mungkin?

Rustam dan Rasmadi sangat hati-hati menjawabnya. Malahan dia ‘mengangkat’ dengan pikiran ideal, yang pasti kalau kita (FKIP Unlam) ditugaskan, kita tidak mungkin dan tidak mau melaksanakan program asal dilaksanakan. Misalnya, asal lulus. Ini soal profesionalisme lembaga dan dalam mendorong kualitas pendidikan secara komprehensif, kualitas pendidikan guru harus dijaga ketat, katanya mantap. Dan, jangan lupa diingat, FKIP Unlam sepanjang tahun melaksanakan program pendidikan guru untuk ribuan mahasiswa regulernya.

Dalam pikiran saya, tarohlah pemerintah serius ‘menangani’ pendidikan dan menyediakan dananya, tetapi kan tidak semua dosen FKIP Unlam punya kewenangan mendidik semua level guru. Pada dasarnya doen-dosen FKIP Unlam mendidik guru sesui bidang studi, khususnya untuk guru-guru SMTP dan SMA. Bagaimana dengan guru SD yang jumlahnya lebih banyak?

Faktanya, FKIP Unlam saja belum punya program pendidikan sarjana PGSD (juga PGTK). Padahal sebagian besar guru yang akan disarjanakan adalah guru-guru SD. Sekadar pengingat, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan sudah wanti-wanti, guru-guru jangan asal tabrak saja mengambil program sarjana, sebab kalau tidak cocok dengan pilahan kepengajarannya, akan sia-sia.

Misalnya, seorang guru SD mengambil S1 sejarah, memangnya di SD ada guru bidang studi sejarah? Praktek yang berlaku di SD adalah guru kelas sekalipun sedang dilakukan guru bidang studi. Ini bukan masalah kecil. Bisa tidak lucu, kalau nantinya sarjana matematika lalu mengajar di SD bidang studi kesenian.

Artinya, pemegang otoritas pendidikan (Dinas Pendidikan Nasional) dan LPTK dituntut mengkalkulasi hal-hal tersebut secara tajam, secara radiks. Jangan sampai, ketika program dilaksanakan camuh. Soal ketersediaan dana adalah bagian kecil dari permasalahaan secara komprehensif.

Apakah hal tersebut sudah dikaji, dan atau diprogramkan secara detail? Saya tidak tahu. Tapi, mengusul agar dilakukan supaya nantinya program bisa dijalankan sebagaimana mestinya (jangan-jangan hanya saya saja yang tidak tahu, he … he …). Apalagi, konon atas keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah ‘diwajibkan’ memenuhi tuntutan UUD mengalokasikan dana pendidikan 20% dalam APBN dan APBD. Kalau terlaksana, penyusunan program merupakan tantangan tidak gampang bagi birokrat pendidikan dalam relasinya dengan LPTK agar tepat sasar.

PGSD S1
Konon pula, tidak semua LPTK akan diberi tugas menuntaskan masalah kualifikasi guru atau pun sertifikasi pendidikan. Pernahkah dibayangkan, kalau FKIP Unlam tidak dipilih (ini misalnya lho), sebagai pelaksana, lalu bagaimana mengatasinya? Supaya jangan terdesak nantinya ketika masanya datang, ya itu tadi, sejak sekarang sudah harus tersedia skenario yang mantap.

Bagi FKIP Unlam, nampaknya penyambutan sedang dilakukan, contohnya berjuang menjadikan PGSD menjadi program pendidikan S1. Mudah-mudahan berhasil. Dengan begitu, penunjangan atas mensarjanakan guru-guru SD Kalsel akan lebih mantap. Kalau guru SMP dan SMA, kiranya tidaklah terlalu masalah.

Kita yakin, sebagai LPTK tentu FKIP Unlam sudah siap dengan sandangan tugas pemerintah. Seorang teman justeru cemas dengan pasal 46 UU GdD: kualifikasi akademik dosen … diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian (a1) dan dosen memiliki kualifikasi akademik minimum: (a) lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana.

Nah, masih ada lho dosen-dosen yang belum berkualifikasi pascasarjana. Jangan-jangan ada pula —mogahan tidak— lulusan program pascasarjana yang tidak terakreditasi. Tapi sudahlah, lain kali hal tersebut ditulis.
Bagaimana menurut Sampeyan?

Ersis Warmansyah Abbas, dosen FKIP Unlam, website: ersis.blogsome.com., email: ersis_wa@yahoo.com.


Order Silagra
Discount online pharmacy offering online prescription medication
www.luckypharmacy.com

Generic Florinef
FDA-approved prescription drugs, quick shipping, and free secure online medical consultations.
www.luckypharmacy.com

Purchase Caverta
Largest OnLine Pharmacy and Health information Website
www.luckypharmacy.com

Ads by PharmaCity!