Pendidikan Korupsi?
June 28, 2006GUFLINO Che Guevara, begitu nama siswa SMP di suatu kota di Indonesia, mengaku telah mendapat bocoran unjian nasional (UN) dari kawan-kawannya. Penyandang nama pejuang Amerika Latin yang kesohor tersebut rupanya remaja berjiwa ‘ksatria’, otaknya masih ‘normal’ dan takut dosa, mendapatkan sesuatu yang sebenarnya bukan haknya. Alhamdulillah, kita masih punya remaja semacam Guflino.
Rupanya, dalam kaitan UN, itu belum seberapa. Simak penuturan Iman Taufik guru pada sebuah SMA di suatu daerah. Kecurangan UN sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, sejak UN ‘dihidupkan’. Imam mengatakan, ‘membantu’ siswa bukanlah kreativitas guru dan sekolah saja, tetapi guru-guru dikumpulkan di pendopo kabupaten untuk ‘menyuksesan UN tanpa ekses’. Bisa ditebak praktek lanjutannya, soal dikerjakan ‘Tim Sukses’ lalu dibagikan kepada siswa. Auzubillahi min zalik, bukankah merupakan kejahatan pendidikan berjamaah?
Werdianti, guru SMP di sebuah kota ketika mengawasi UN mendapatkan siswanya curang dan melapor ke sekolah. Apa yang terjadi? Dia diminta untuk tidak memperpanjang persoalaan tersebut. Pesan moral, berbuat di jalur yang benar di dunia pendidikan, justeru membahayakan. Iman, Werdianti dan mungkin masih banyak lagi guru hanya bisa mengelus dada. Syukurlah, mereka malu hidup di dunia pendidikan yang begitu …. (pembaca pilih saja istilah yang tepat).
Praktek lokal semisal guru menjadi ‘Tim Sukses’ sekolah, menebar jawaban UN melalui SMS atau cara konvensional lainnya, sudah merupakan rahasia umum. Lebih ‘masuk akal’, ada sekolah yang mengumpulkan jawaban siswa lalu dibaiki sebelum diproses. Hebatnya, ketika bocoran diberi rata, guru-guru ‘membetulkan’ agar ada beberapa jawaban yang salah supaya nilai siswanya tidak terlalu tinggi.
Pada kasus lain, guru membantu siswa kurang pandai dan membiarkan siswa pandai. Kalau ceritanya demikian, Che Guevara pantas saja kaget, wong dia tidak merasa pintar matematika kog bisa meraih nilai 9,3. Dan, … mereka yang berprestasi sebelum UN sudah diterima PT, bisa jadi wajar tidak lulus dan mendapat nilai jelek dibanding teman-temannya. Korban UN temasuk anak-anak pintar.
Hal-hal seperti itulah yang diadukan guru, siswa, orang tua, dan pepeduli pendidikan ke Indonesian Corruption Wacth (ICW) Jakarta. Mau tahu jawaban Sekjen Depdiknas, Dodi Nandika? Katanya, laporan terjadinya kecurangan tersebut akan menjadi titik masuk untuk melakukan investigasi, yang tengah digalang oleh Inspektorat Jenderal Depdiknas. Kira-kira hasilnya akhirnya sudah dapat ditebak.
Praktek Korupsi?
Pada tingkat lebih luas, saya pernah ‘membaca’ seorang dosen muda mengeluh ketika menangani proyek di kampus. Apa pasal? Dia disuruh menandatangani kuitansi pembelian barang yang menurutnya harganya sudah di mark up. Geramnya bukan main. Tapi, seperti kebanyakan orang yang tidak berdaya dan atau kurang yakin dengan kebenaran kali ya, dia pasrah.
Pada lain kasus, ada guru yang mengeluh, bagaimana ini, oleh pimpinan disuruh menandatangani kuitansi uang segitu, yang diterma segini. Seorang guru agama mengeluh: “Saya ini mengajar agama, tapi kog jadi mendapat persoalan seperti ini”. Gembar-gembor dana pendidikan akan dipantau secara ketat oleh lembaga berlapis kehilangan maknanya, kata seorang teman. Mudah-mudahan hal-hal seperti itu hanyalah ‘dongeng’ saja. Saya tidak berniat membahasnya sebab perlu bukti. Itu lebih baik jadi urusan pihak berwajib.
Pada posisi demikian, hanya bisa menyarankan, kalau ada uang yang dianggap tidak wajar, ya jangan terima. Kalau mau jujur hal-hal sedemikian memang mungkin ada, sekalipun untuk menghibur diri kita sabar-sabarkan hati, itu sekadar isu belaka. Mudah-mudahan demikian adanya dan pelibat-pelibat pendidikan makin sadar (kalau ada dan merasa ada) hal-hal kurang beres dalam praktek pendidikan.
Bukan maksud mendramatisir, tetapi bacalah beragam media cetak, baik lokal maupun nasional, simaklah tayangan TV, dengar radio, atau rajinlah bersilancar di internet. Dipastikan, banyak hal-hal mendenda pendidikan. Wajar muncul tanya, ada apa sebenarnya dengan pendidikan kita?
Seorang mahasiswa berargumen: korupsi yang dipraktekkan secara bagus adalah buah proses panjang ‘pelajaran nyata’ yang dimulai dari pendidikan. Karena sudah menjadi habit, ketika menjadi petinggi perusahaan atau pemimpin publik, tidak jelas lagi mana praktek korupsi mana yang tidak.
Tentu saja, pikiran semacam itu khas mahasiswa yang terbiasa melontarkan olahan tangkapan fenomena di masyarakat dengan garang. Sekalipun demikian, ada baiknya juga disimak untuk menatap diri. Minimal, setiap kita, insan-insan pendidikan, merenung, mana tau ada benarnya. Kalau terindikasi pada diri kita, walau sedikit, mari diperbaiki.
Logikanya, sekolah adalah bagian dari pendidikan sesorang dalam kehidupan. Kalau sekolah, sadar atau tidak, mempraktetkan hal-hal buruk seperti ditenggarai, mari tinggalkan. Insya Allah, bila di jalan yang benar akan sangat berjasa membentuk watak generasi satria, yang tidak menghalalkan cara untuk menggapai prestasi.
UN Perlu Tapi Tidak Penting
Kembali ke UN, apakah uang itu penting, perlu atau apalah namanya, banyak pihak yang memprotesnya. Yang pasti, akibat UN sudah dirasakan masyarakat saat ini. Saya bukan penentang UN atau pendukungnya. UN itu bagus dalam melihat peta pendidikan nasional sebab kita akan tahu pemerataan kualitas pendidikan. Nah, seharusnya kalau di suatu tempat jelek, dilakukan hal-hal mendasar untuk memperbaiki. Begitu pemahaman teoritik saya.
Bisa jadi, misalnya Malaysia, melakukan UN. Harap dicatat, sarana dan prasarana, fasilitas, kualitas guru —juga gaji guru— sudah memadai dan merata. Jadi, ketika UN dilaksanakan memang manpu melihat peta pendidikan. Ingat pula standar yang dipakai adalah 7 sementara kita 4,50. Jauh sekali bedanya.
Pantas saja mereka yang paham pendidikan tersenyum kecut menyimak kebanggaan birokrat pendidikan, hasil UN 2006 menunjukkan peningkatan mengangumkan kualitas pendidikan. Apa iya? Tanyakan pada inti pemahaman kemampuan diri Sampeyan.
UN itu perlu dalam posisi sebagimana mana saya tulis, tapi bisa jadi tidak penting manakala konsisten menerapkan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS). Tidak ada salahnya sekolahlah yang menentukan kelulusan. Nanti akan terlihat mana sekolah yang berkualitas mana yang buruk. Bisa jadi, apa yang ditenggarai berbagai pihak, kualitas kelulusan UN adalah kualitas semu, ada benarnya.
Kepada birokrat pendidikan dan pejabat publik, sekedar mengingatkan, lebih baik fokus menyiapkan sarana dan prasana, fasilitas sekolah dan penunjang lainnya agar PBM bisa berjalan sebagaimana adanya. Mengejar UN memang tidak bisa dihindarkan karena UN lahir dari sistem pendidikan nasional, tetapi membenahi sekolah lebih penting.
Kalau punya kemauan, keberanian, dan niat baik untuk mempraktekkan nilai-nilai kebenaran, sekali lagi kalau mau, lakukan penelitian tentang tindak curang praktek UN. Untuk apa, menghukum sekolah? Hemat saya cukup untuk melihat kondisi obyektif sesungguhnya agar dapat gambaran, lalu bandingkan dengan sasaran, agar terpetakan dalam skedul kita harus melakan a, b, c dan bla-bla dalam mendayung kualitas pendidikan. Seorang teman, Doktor dari luar negeri, pengamat pendidikan di suatu kota, terbingung-bingung, bagaimana mungkin sekolah di pinggiran yang kondisi obyektifnya seperti X meluluskan siswanya 100% sementara sekolah dimana ‘berkumpul’ siswa-siawa terhebat, ‘berhasil’ menyisakan siswa tidak lulus UN dengan jumlah lumayan.
Kalau itu sudah dilakukan, mari fokuskan tindak untuk mendukung PBM di sekolah. Sejatinya, kalau PBM berjalan sesuai teori dan terlaksana dengan baik, bentuk evaluasi apapun yang dilakukan, hasilnya akan baik. Sebaliknya, manakala PBM jelek, evaluasi macam apapun yang dilakukan hasilnya akan berbuah hingar-bingar dan penyalahan berbagai pihak, kecuali diri dan instansinya. Mudah-mudahan kita terhindar dari hal-hal sedemikian.
Bahwa UN menendang simpul-simpul kesadaran dan kekecewaan, ada benarnya. Tetapi, marilah kita merapatkan barisan untuk menjadikan tantangan, agar kita lebih profesional dan proporsional memandang pendidikan. Dan ingat … kunci sukses semua itu bukan terfokus pada presiden, mendiknas, kadinas, dan jajarannya saja, tetapi terlebih pada guru. Karena itu jangan menyakiti guru.
Maaf, mudah-mudahan salah, guru-guru kita adalah korban kebijakan birokrasi (pendidikan). Mereka diminta berprestasi, menjadikan anak-anak kita pintar, tapi sarana dan prasarana, fasilitas dan gaji mereka dibiarkan apa adanya. Untuk itu, ke depan mari selangkah demi selangkah, guru jangan dijadikan obyek pendidikan, guru adalah subyek pendidikan. Guru adalah busur panah kemajuan bangsa ke depan.
Bagaimana menurut Sampeyan?
